Selasa, 27 Oktober 2015

JARINGAN IRIGASI

A.    Jaringan Irigasi
Dalam rangka keberhasilan dan berkelanjutan untukirigasi pertanian, jaringan irigasi merupakan sarana yang sangat penting didalamnya oleh karena itu pengelolaannya lebih fokus dan terperinci. Pengelolaan jaringan irigasi didasarkan atas luas Daerah Irigasi (DI) yang terairi terbagi menjadi tiga (Peraturan pemerintah No. 20 Tahun 2006 tentang Irigasi) :
a.     Irigasi Pedesaan dengan luas daerah irigasi       < 1.000 ha
b.     Irigasi Pemerintah dengan luas daerah irigasil1.000- 3.000 ha
c.     Irigasi Pusat dengan luas daerah irigasi > 3.000 ha
Berikut adalah data teknis jaringan irigasi yang terdapat pada Wilayah UPTD Rajagaluh :
1.     Luas Daereh Irigasi keseluruhan : 3.604ha
2.     Terdapat dua kewenangan pengelolaan Daerah Irigasi yaitu : Irigasi Pedesaan dan Kabupaten
3.     Daerah Irigasi Kabupaten : 1 buah (DI Cikemangi)
4.     Daerah Irigasi Pedesaan : 38 buah (tersebar)
5.     Saluran Induk : 2 buah( DI Cikemangi, DI Cikondang)
6.     Saluran Sekunder : 3 buah (DI Ciwayan, DI Palasah, DI Ireng)
7.         Debit Air Rata – Rata :
(Q Max) =

(Q Min) =

Tidak ada komentar: