A.
Jaringan
Irigasi
Dalam rangka
keberhasilan dan berkelanjutan untukirigasi pertanian, jaringan irigasi
merupakan sarana yang sangat penting didalamnya oleh karena itu pengelolaannya lebih
fokus dan terperinci. Pengelolaan jaringan irigasi didasarkan atas luas Daerah
Irigasi (DI) yang terairi terbagi menjadi tiga (Peraturan pemerintah No. 20
Tahun 2006 tentang Irigasi) :
a.
Irigasi
Pedesaan dengan luas daerah irigasi
< 1.000 ha
b.
Irigasi
Pemerintah dengan luas daerah irigasil1.000- 3.000 ha
c.
Irigasi
Pusat dengan luas daerah irigasi > 3.000 ha
Berikut adalah
data teknis jaringan irigasi yang terdapat pada Wilayah UPTD Rajagaluh :
1.
Luas
Daereh Irigasi keseluruhan : 3.604ha
2.
Terdapat
dua kewenangan pengelolaan Daerah Irigasi yaitu : Irigasi Pedesaan dan
Kabupaten
3.
Daerah
Irigasi Kabupaten : 1 buah (DI Cikemangi)
4.
Daerah
Irigasi Pedesaan : 38 buah (tersebar)
5.
Saluran
Induk : 2 buah( DI Cikemangi, DI Cikondang)
6.
Saluran
Sekunder : 3 buah (DI Ciwayan, DI Palasah, DI Ireng)
7.
Debit Air Rata –
Rata :
(Q Max) =
(Q Min) =
Tidak ada komentar:
Posting Komentar